SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA BENDUNGAN KECAMATAN CIAWI KABUPATEN BOGOR | KANTOR DESA BENDUNGAN MEMBUKA PELAYANAN PUBLIK DARI JAM 8.00 s/d 15.00 WIB

Artikel

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun Anggaran 2022

05 Agustus 2022 19:03:01  Administrator  376 Kali Dibaca  Berita Desa

PemDes Bendungan News - Bertempat di Aula Desa Bendungan, pada senin 05 Agustus 2022 Pemerintah Desa Bendunganmenyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tAHAP 3 kepada 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar diseluruh wilayah Desa Bendungan, untuk tahap 3 ini masing-masing  KPM menerima BLT untuk 3 bulan (Juli, Agustus, September) sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah). Penyaluran BLT tahap 3 ini dihadiri oleh Kepala Desa Bendungan dan Pendamping Desa, pada saat sambutannya Hendi Suhendi (Pendamping Desa) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bendungan yang sudah menyalurkan BLT Tahap 3 dan merupakan Desa pertama yang sudah merealisasikan diantara 13 Desa yang ada di Kecamatan Ciawi, dan kepada para Keluarga Penerima Bantuan (KPM) segera mengadukan kepada pihak berwenang apabila ada oknum-oknum yang memotong atau meminta jatah dari para KPM, sementara itu bapak H.M Ading Suherman (Kepala Desa Bendungan) berharap agar uang atau dana yang diterima oleh para KPM dapat dimanfaat semaksimal mungkin untuk memenuhi dan membeli barang untuk kebutuhan sehari-hari, jangan dipergunakan untuk hal-hal diluar itu karena Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini untuk membantu khususnya masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang terkena  imbas secara ekonomi karena wabah Pandemi Covid 19, misal karena kehilangan pekerjaan dll. 
Untuk ditahun anggaran 2022 ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat, Kementrian dan Pemerintah Daerah  dengan dikeluarkannya Perpres nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Periritas Dana Desa Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa, Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2022 tentang tata cara pembagian, penetapan, penyaluran dan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022, Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 147/448/DPMD/2022 tentang mekanisme penetapan KPM BLT Desa tahun 2022 bahwa 40 dari nilai anggaran Dana Desa yang dikucurkan ke Pemerintah Desa harus dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). dan sesuai dengan amanat perundang-undang Pemerintah Desa Bendungan telah melaksanakan ketentuan tersebut yakni sebanyak 40 dari anggaran Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp. 410.691.600 direalisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Ciasin No.19 Rt 001 Rw 010 Desa Bendungan Kec Ciawi Kab Bogor
Desa : BENDUNGAN
Kecamatan : CIAWI
Kabupaten : BOGOR
Kodepos : 16720
Telepon : 02518292651
Email : desabendungan.kecciawi@gmail.com

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Sinergi Program

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:84
    Kemarin:42
    Total Pengunjung:117.623
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.184.162
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 12.396 Kali
Kontak Kami
01 Juli 2021 | 820 Kali
Siklus Perencanaan Desa
26 Agustus 2016 | 768 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 735 Kali
SOTK DESA BENDUNGAN
24 Agustus 2016 | 671 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 654 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 626 Kali
Lembaga Kemasyarakatan