PEMERINTAH DESA BENDUNGAN - Pada hari Selasa 5 September 2023 Pemerintah Desa Bendungan menyalurkan insentif kepada Kader Posyandu, Guru Paud, KPM dan Bidan Desa Bendungan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Penyaluran tahap kedua ini diterimakan untuk 3 bulan dari bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2023.
Jumlah Kader Posyandu Desa Bendungan sebanyak 72 Kader, 13 Guru Paud, 2 KPM Desa Bendungan, dan 1 Bidan Desa. Penyaluran insentif yang bersumber dari Dana Desa yang telah ditetapkan dalam APBDes ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada Guru Paud dan Kader Posyandu agar senantiasa aktif dan partisipatif dalam program di bidang pendidikan dan bidang kesehatan terutama kesehatan Balita, Bumil, dan Lansia yang ada di Desa Bendungan.