PEMERINTAH DESA BENDUNGAN - Senin 26 Februari 2024 Pemerintah Desa Bendungan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bendungan yang dihadiri oleh Kepala Desa Bendungan, Perwakilan dari Kecamatan Ciawi, BPD Bendungan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkantibmas, LPM, MUI Desa Bendungan, RT, RW dan Ketua Kader Posyandu.
Dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Bendungan, Pendamping Desa, Kepala Desa Bendungan (H. M. Ading Suherman) dan Perwakilan dari Kecamatan Ciawi. Lalu dilanjut dengan penyampaian daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa oleh Kepala Desa Bendungan.
Setelah dibacakan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024, Disepakati oleh seluruh peserta Musdes untuk jumlah KPM BLT Dana Desa Bendungan Tahun Anggaran 2024 yaitu sebanyak 48 KPM.
Semoga dengan ini kami harap dapat bermanfaat untuk para KPM yang menerima dan dapat dipergunakan sebaik mungkin guna memenuhi kebutuhan sehari hari.